Sejarah Desa Sumberbening
Wilayah Desa
Visi dan Misi
Berita Utama
-
...
Artikel Terkini
-
sumberbening.desa.id - Pencairan dana insentif Ketua RT dan Ketua RW diberikan di Balai Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Sebanyak 26 ketua RT dan 10ketua RW mendapatkan hak insentifnya.Penerimaan Insentif untuk RT/RW ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022. Selanjutnya Penyerahan honor tersebut langsung diberikan oleh Pemerintahan Desa Sumberbening kepada RT/RW, Selasa, (28/12)
Adapun pada giat penyaluran tersebut Ketua BPD Desa Sumberbening, Kepala Desa, Perangkat ...
-
http://sumberbening.desa.id/ - Di Tahun 2022, Pemerintah Desa Sumberbening Kabupaten Ngawi merealisasikan berbagai kegiatan yang telah tersusun dalam Anggaran Pembelian dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022. Salah satu kegiatan yang telah disalurkan adalah pemberian bantuan kepada anak yatim pra sejahtera. Kegiatan ini terselenggara dari anggaran Alokasi Dana Desa. Adapun anak yatim yang menerima berjumlah 42 anak yatim dan piatu. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Desa Sumberbening , Senin (26/12)
Pelaksanaan realisasi Alokasi Dana Desa untuk ...
-
sumberbening.desa.id - Personil Polsek Bringin bersama TNI dari Personil Koramil Bringin yang dibantu Pemuda Sumberbening dan personil dari Perguruan Pencak Silat PSHT yang ada di Desa melaksanakan pengamanan, pelaksanaan Natal Umat Katholik di Gereja Santo Karolus di Desa Sumber Bening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi (24/12/)
Sersan Satu Suyanto personil dari Koramil Bringin yang sekaligus Babinsa Desa Sumberbening mengatakan, pengamanan yang dilakukan, untuk menjaga dan menjamin kenyamanan pada umat katholik dalam pelaksanaan ibadah ...
-
sumberbening.desa.id - Akta kelahiran adalah akta yang wujudnya berupa selembar kertas yang dikeluarkan oleh negara berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan yaitu nama anak, tanggal lahir, jenis kelamin anak, nama orang tua, serta tanda tangan pejabat yang berwenang.
Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak. Berdasarkan akta, seorang anak bisa mengetahui siapa orangtuanya yang sah menurut hukum negara.
Suatu peristiwa kelahiran yang dilaporkan ...
-
sumberbening.desa.id - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bringin mengadakan kegiatan silahturahmi ke Desa - Desa Se-Kecamatan Bringin. Bertempat di aula kantor Desa Gandong Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, PPDI Bringin melaksanakan kegiatan tersebut yang ke 6 kalinya. Hadir pada kesempatan tersebut Kades Gandong, Ketua PPDI Bringin beserta pengurus dan segenap perangkap Desa Gandong yang semuanya merupakan anggota PPDI, Jumat (23/12)
Suparno Ketua PPDI Kecamatan Bringin mengatakan dengan silaturahmi akan terjalin kekompakan ...
-
sumberbening.desa.id - KIA (Kartu Identitas Anak) merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
Gagasan ini kemudian dijalankan secara bertahap di seluruh daerah di Indonesia dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Terdapat dua jenis kartu yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, yaitu kartu untuk anak usia 0-5 tahun ...