sumberbening.desa.id - Pemerintah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, bertempat di Kantor Desa Sumberbening.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim dari Kecamatan Bringin, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Puskesmas unsur pendidikan, KPM, TP PKK Desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat miskin.
Musrenbang dibuka oleh Hanif Hernawan Kepala Desa Sumberbening dan dilanjutkan dengan pemaparan Tim Kecamatan Bringin mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Kecamatan Bringin sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan desa.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa Tahun 2027 serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemilihan dan penetapan enam orang delegasi desa, dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen atau sebanyak dua orang. Delegasi tersebut selanjutnya akan membawa hasil prioritas pembangunan desa dalam tahapan perencanaan pada tingkat berikutnya.
Musrenbang Desa Munduk diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap hasil perencanaan pembangunan desa.