Sumberbening.desa.id - Tim Penyusun RKP Desa Sumberbening Tahun Anggaran 2026 bersama BPD Sumberbening, Tim Verifikasi Penyusunan RKP Desa Sumberbening melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Sumberbening.Kegiatan musyawarah di adakan di Kantor Desa Sumberbening, Selasa (15/09)
Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini dilaksanakan untuk memantapkan dan penyamaan persepsi terkait dengan usulan kegiatan yang diusulkan dalam RKP Desa Sumberbening tahun anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan dari penyusunan RKP Desa tersebut.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang menjadi usulan dan pembahasan sesuai dengan kebutuhan dan estimasi anggaran yang digunakan dalam penyusunan RKP Desa Tim Penyusun RKP Desa Sumberbening