https://www.sumberbening.desa.id/ - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tetap membuka layanan ke masyarakat selama libur Lebaran.
"Sehubungan dengan libur dan cuti bersama, Dinas Dukcapil tetap membuka layanan kepada masyarakat (selama 3 jam)," ungkap Petugas Disdukcapil, Selasa (18/04).
Pelayanan selama libur dan cuti bersama dilakukan secara terbatas. Pelayanan terbatas tersebut berlangsung dari pagi hingga siang.
"Setiap hari ada personel yang ditugaskan untuk melayani permohonan masyarakat mulai pukul 08.00 wib sampai pukul 12.00 Wib," jelas petugas .
Momen mudik Lebaran justru menjadi salah satu alasan layanan Disdukcapil Ngawi tetap dibuka. Pasalnya para pemudik memanfaatkan momen Lebaran untuk mengurus sejumlah dokumen.
Khususnya bagi mereka yang baru mudik di momentum Lebaran tentu banyak yang membutuhkan layanan kependudukan yang mungkin mereka urus saat mudik lebaran.
Disdukcapil Ngawi membuka layanan ini juga sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab untuk mengakses layanan publik lainnya mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan dan layanan publik lainnya.