DESA ADALAH ANUGERAH BESAR DAN TIDAK TERNILAI, SEMENTARA MATAHARI BERSINAR LEBIH CERAH DI DESA SUMBERBENING

Artikel

Pelajar Usia 16 Tahun Harus Sudah Rekam E-KTP

11 Agustus 2022 22:08:29  Administrator  395 Kali Dibaca  Berita Desa

sumberbening.desa.id - Ini kabar baik bagi pelajar yang saat ini usianya sudah memasuki 16 tahun. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi melalui Surat dari Bupati Ngawi NO. 847/07.115/404.311/2021 tentang Perekaman Ktp Elektronik Bagi Masyarakat Usia 16 Tahun untuk melakukan perekaman E-KTP dan pencetakannya  nanti pada saat usia 17 tahun. 

Dalam pengumuman yang dibagikan Surat yang ditanda tangani Ony Anwar Bupati Ngawi telah berusia 16 tahun dan juga warga yang memiliki anak usia 16 tahun, diharapkan mendaftar untuk perekaman e-KTP.

“Syaratnya cukup mudah, cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan foto kopi akte kelahiran,” ujar Kepala Desa Sumberbening.

Kebijakan perekaman e-KTP bagi pelajar usia 16 tahun ini berlaku secara nasional.

Tujuannya adalah agar pada saat momentum Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024, para pemilih pemula ini sudah tercatat sebagai pemilih dan terjamin haknya untuk menyalurkan hak politiknya.

“Jadi dari sekarang, para calon pemilih pemula ini sudah direkam datanya. Agar pada saat pemilu nanti, mereka sudah terekam datanya dan hak pilihnya sudah terjamin,” jelas Hanif Hernawan Kepala Desa Sumberbening.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

CEK DTKS LAPOR DAN PENGADUAN CEK DPT ONLINE

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Waduk Sangiran KM. 01 Desa Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi
Desa : Sumberbening
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon :
Email : sumberbening006@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:74
    Kemarin:823
    Total Pengunjung:211.900
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.114.108
    Browser:Mozilla 5.0