sumberbening.desa.id - Mendasar Surat Pemberitahuan No. 002/KP.01.00/K.JI-17/01/2023 dari Bawaslu Kecamatan Bringin maka Dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Bringin akan melaksanakan pembentukan Panwaslu Kelurahan / Desa se-Kecamatan Bringin. Bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa pada Panwaslu Kecamatan.
Bagi warga Desa Sumberbening yang berminat silahkan mendaftarkan diri dengan mengisi formulir ada di Kantor Desa Sumberbening.