Sejarah Desa Sumberbening
		 
						
			
			Wilayah Desa
		 
						
			
			Visi dan Misi
		 
		 
                             
                                                                                                                                                                                        
        
   berita-desa 
    
            
            
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    http://sumberbening.desa.id/index.php/ - Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.
Bertempat di Balai Desa Sumberbening telah dilaksanakan Pergantian antar waktu ( PAW ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD adalah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagai ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    http://www.sumberbening.desa.id/ - Dalam rangka mensukseskan tahapan penetapan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilu Desa Sumberbening untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Panitia  Pemungutan Suara Desa Sumberbening melantik dan mengambil sumpah janji Petugas Pemutakhiran Data, Minggu (12/2).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemutakhiran Data Pemilu ini dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Pemilu Desa Sumberbening dan dihadiri oleh Kepala Desa Sumberbening, Ketua BPD, Ketua PPS, Ketua PPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    http://sumberbening.desa.id/ - Petugas dari BPN menugaskan pemasangan pathok pertama di Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Pemasangan titik nol (Pathok Pertama) tanda batas merupakan program nasional dan serentak se-Indonesia. Di Riau, ini adalah yang pertama di mana Bagan Sinembah dijadikan sebagai pilot project. Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal untuk memperjelas identitas tanah. Tidak hanya diri ataupun barang berharga lainnya, tanah juga memerlukan identitas yang jelas dan akurat. 
Dengan adanya tanda batas yang ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    http://sumberbening.desa.id/ - Penetapan prioritas dana desa itu di bahas dan di sepakati melalui musyawarah desa penyusunan RKPDes. Adapun musyawarah desa itu akan menghasilkan sebuah kesepakatan. Kesepakatan mengenai penetapan progam prioritas itulah yang kemudian tertuang dalam berita acara
Pemerintah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Musyawarah Desa tentangPenetapan Prioritas DD tahun 2023,  Penetapan calon penerima bantuan RTLH, Musrengbangdes Khusus mengenai perubahan rancangan Peraturan Desa, Musyawarah ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    http://www.sumberbening.desa.id/ - Desa Sumberbening terus menggalakan semangat untuk menjaga keamanan desa. Langkah ini seperti yang dilakukan di Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.
Warga bersama-sama bergotong royong memudar dan memasang pos kamling di kampung tersebut. Salah satu warga RT 013 RW 004 setempat, Wito mengatakan, pemasangan gardu pos kamling dilakukan untuk kembali menghidupkan fungsi keamanan desa. “Warga kompak gotong royong,”ujarnya.
Dengan adanya pos ronda itu, warga bisa bersama sama giliran menjaga lingkungannya ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                    
                                            
                                                                
                                
                                    sumberbening.desa.id - Mendasar Surat Pemberitahuan No. 002/KP.01.00/K.JI-17/01/2023 dari Bawaslu Kecamatan Bringin maka Dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Bringin akan melaksanakan pembentukan Panwaslu Kelurahan / Desa se-Kecamatan Bringin.  Bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa pada Panwaslu Kecamatan.
Bagi warga Desa Sumberbening yang berminat silahkan mendaftarkan diri dengan mengisi formulir ada di Kantor Desa Sumberbening. ...