https://sumberbening.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan sumber lain.
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2024 dan DU-RKPDes 2025 Desa Sumberbening dibuka oleh Hanif Hernawan Kepala Desa Sumberbening dan dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil Bringin beserta Timnya, BPD, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Forum Anak, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sumberbening.
Camat Bringin Drs. Supriyadi,M.Si dalam sambutannya mengatakan "Kegiatan musrenbangdes ini adalah untuk menetapkan kegiatan Desa Sumberbening satu tahun kedepan yang drencanakan dari jalur RPJMDes yang sudah ada. RKPDes ini disusun bukan berdasarkan keinginan, melainkan berdasarkan kebutuhan." ungkap Camat Bringin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan RKP-Des tahun 2025 dan DURKP-Des tahun 2026. Dalam pemaparannya, dijelaskan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab diadakan dan berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memberikan masukan dan pertanyaan terkait rancangan yang disampaikan.
Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Sumberbening sebagai tanda kesepakatan. Masyarakat merasa puas dengan jalannya musyawarah ini, merasa bahwa aspirasi mereka didengar dan diperhatikan.
MusrenbangDes Desa SumberbeningTahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa poin penting terkait pembangunan desa. Diharapkan dengan terlaksananya MusrenbangDes ini, pembangunan Desa Sumberbening dapat berjalan dengan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.