sumberbening.desa.id - Pelaksanaan pemantapan administrasi Kali ini pemantapan menggunakan Aplikasi Srigati oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi merupakan agenda terakhir untuk Tahun 2022. Pada sesi ini, pemantapan Aplikasi Srigati diikuti 45 administrator dari 6 Kecamatan meliputi Mantingan, Widodaren, Bringin, Padas, Gerih dan Pangkur, yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore di Aula Pertemuan Kantor DPDMD Ngawi, Kamis (24/11).
Kegiatan ini adalah kegiatan yang di pandu bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Ngawi serta Forum Operator Website Desa (Forwebsa).
Pada pelaksanaannya dimulai dengan tahapan dan cara pembuatan akses untuk layanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membatasi pengguna agar tidak bisa mengakses seluruh fitur yang dimungkinkan bisa merusak data.
"Materi pertama yang kita bahas yaitu masalah pembuatan akses login. Akses ini nantinya akan dipakai oleh seluruh perangkat dalam pembuatan surat-menyurat, utamanya untuk kependudukan," terang Arys Purwadi narasumber dari Forwebsa.
Materi berikutnya yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aplikasi Srigati adalah input data kependudukan. Dikatakan narasumber bila informasi kependudukan merupakan data baku yang harus diinput ke dalam aplikasi Srigati.
Aplikasi Srigati adalah sarana untuk mempermudah pelayanan utamanya surat-menyurat, sehingga menyiapkan data yang kemudian diinput dalam Aplikasi Srigati sebagai database untuk surat-menyurat yang paling utama.