sumberbening.desa.id - Pencairan dana insentif Ketua RT dan Ketua RW diberikan di Balai Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Sebanyak 26 ketua RT dan 10ketua RW mendapatkan hak insentifnya.Penerimaan Insentif untuk RT/RW ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022. Selanjutnya Penyerahan honor tersebut langsung diberikan oleh Pemerintahan Desa Sumberbening kepada RT/RW, Selasa, (28/12)
Adapun pada giat penyaluran tersebut Ketua BPD Desa Sumberbening, Kepala Desa, Perangkat Desa Sumberbening dan RTRW Se-Wilayah Desa Sumberbening, adalah merupakan kegiatan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi Pemerintah Desa Sumberbening dengan para ketua RT/RW.
"Semoga dengan lacarnya pemberikan hak insentif itu semua ketua RT dan RW se Desa Sumberbening mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh Bapak Kepala Desa Sumberbening. Beberapa fungsi pokoknya menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat." Sambut Hanif Hernawan Kepala Desa Sumberbening.
"Pemerintah Desa Sumberbening mengharap Ketua RT dan RW diharapkan membantu memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah, Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi, Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut." Lanjut Hanif Hernawan
Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar agar lingkungan sekitar bisa aman dan sejahtera, apabila ada tamu dari luar daerah lebih dari 24 jam harus lapor kepada desa melalui Ketua RT.
"Terima kasih kepada Pemerintah Desa Sumberbening, kami diberikan insentif untuk operasional kami menjalankan tugas. Mudah mudahan ini bisa bermanfaat untuk kita dan desa" Ujar Suroso salah satu penerima.