sumberbening.desa.id - Sebagai upaya membangun strategi edukasi preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judol Ilegal di Aula Balai Desa Sumberbening Kecamatan Bringin pada Jumat (04/09) Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh masyarakat Desa Sumberbening dengan antusias. Sosialisasi diadakan sebagai langkah dari Pemerintah Desa Sumberbening dengan narasumber salah satu Perangkat Desa sebagai narasumber yang memberikan pemaparan dari sudut pandang hukum dan dampak sosial.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai pengertian pinjaman online ilegal dan judi online, modus yang sering digunakan, serta dampak hukum, ekonomi, dan sosial yang dapat ditimbulkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber.
Sebagai penutup, panitia berterima kasih kepada masyarakat yang telah hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan antusiasme dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sumberbening dapat lebih memahami risiko serta bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, sehingga mampu bersikap lebih bijak, waspada, dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan diri sendiri maupu