https://sumberbening.desa.id/ - Sebanyak 1098 Bidang Tanah di Desa Sumberbening selesai di sertifikasi dan telah di bagikan sertifikat oleh Petugas dari BPN kepada penerima. Kegiatan dihadiri oleh Petugas dari BPN, Penerima program PTSL, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumberbening, Sabtu (20/01)
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Kami menyerahkan sertifikat tanah kepada 1098 warga Desa Sumberbening yang merupakan program PTSL 2023 BPN. Penyerahan sertifikat ini merupakan pengurusan yang dilakukan tahun 2024 ini." Ujar Hanif Hernawan Kepala Desa Sumberbening
“Sertifikat ini untuk masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak mampu untuk mengurus surat tanahnya, sehingga dengan program PTSL ini bisa mendapat sertifikat tanah secara gratis,” kata Hanif.
Rahmat menambahkan program ini akan terus berjalan, sehingga warga yang memiliki tanah tapi tidak bisa dalam hal pembiayaan segera teratasi dengan program ini.
“Alhamdulillah pengurusannya baik dan lancar. Ini dari 2023 kemarin saya ngurus. Persyaratannya juga mudah mulai dari surat tanah asli, surat tanah dari kelurahan, fotocopy KK, KTP dan PBB. Ngisi formulir," ujar Wardi.
Wardi mengaku mendapatkan informasi terkait program PTSL ini, dari sosialisasi RT dan RW setempat. "Kami dikumpulkan untuk sosialisasi PTSL. Kemudian diminta mengumpulkan berkas-berkas," jelas Wardi.
"Terima Kasih untuik Program PTSL " Tutup Wardi.