http://sumberbening.desa.id/ - Penetapan prioritas dana desa itu di bahas dan di sepakati melalui musyawarah desa penyusunan RKPDes. Adapun musyawarah desa itu akan menghasilkan sebuah kesepakatan. Kesepakatan mengenai penetapan progam prioritas itulah yang kemudian tertuang dalam berita acara
Pemerintah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Musyawarah Desa tentangPenetapan Prioritas DD tahun 2023, Penetapan calon penerima bantuan RTLH, Musrengbangdes Khusus mengenai perubahan rancangan Peraturan Desa, Musyawarah BPD Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Sumberbening, Selasa (07/02)
Musrenbang ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Bringin Junaedi, S.IP.., Darmanto, ST, Perenungan, Samsul Arifin, Babinkamtibmas,
Anggota BPD, Pendamping Desa, Para Ketua RW, Kepala Kedusunan, Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Sumberbening Hanif Hernawan beserta Perangkat Desa.
Musrenbang Desa merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi acara Musrenbang Desa, Kepala Desa Sumberbening Hanif Hernawan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang jangan hanya dijadikan sebatas seremonial, melainkan memiliki makna penting dan strategis dalam menyampaikan usulan usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Mungkin tidak semua usulan bisa direalisasikan, karena ada usulan yang sifatnya prioritas, namun kita semua berharap realisasi atas usulan ini nantinya bisa terwujud,” ujarnya
Lebih lanjut Kepala Desa Sumberbening menambahkan Musrenbang Desa ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, Pemerintah Desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, dan sumber dana lainnya.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.