DESA ADALAH ANUGERAH BESAR DAN TIDAK TERNILAI, SEMENTARA MATAHARI BERSINAR LEBIH CERAH DI DESA SUMBERBENING

Artikel

Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Sumberbening Dihadiri Muspika, Berjalan khidmat

14 Februari 2023 10:14:00  Administrator  349 Kali Dibaca  Berita Desa

http://sumberbening.desa.id/index.php/ - Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Bertempat di Balai Desa Sumberbening telah dilaksanakan Pergantian antar waktu ( PAW ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD adalah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Secara yuridis tugas (BPD) mengacu pada Undang Undang yang berlaku. Acara pelantikan BPD Pergantian antar waktu ini dihadiri oleh Camat Bringin beserta Jajarannya, Kepala Desa Sumberbening beserta perangkat desanya, BPD, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkantibmas Desa Sumberbening serta undangan, Selasa (14/02) 

Camat Bringin, Drs. Supriadi,M.Si yang didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) beserta tim, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.

Dalam kesempatan itu Camat Bringin menyampaikan bahwa agar semua lembaga yang ada di Desa Sumberbening bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga menambah kemajuan di Desa Sumberbening 

"Dengan terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Sumberbening, anggota BPD yang baru semoga langsung bisa menyesuaikan diri dengan perangkat Desa Sumberbening. Dengan adanya sinergitas dan kerjasama antara BPD dengan Perangkat Desa akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang serta bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat Desa Sumberbening. Kepada Anggota BPD yang baru agar segera beradaptasi." Lanjut Camat Bringin.

Sementara itu Rahmad Nuri Adi BPD Pengganti Antar Waktu yang dilantik menyampaikan terima kasihnya, "Terima kasih kepada Camat Bringin, Kepala Desa Sumberbening serta seluruh masyarakat Desa Sumberbening yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai anggota BPD Desa Sumberbening. Selanjutnya saya mengharapkan bantuan dan kerja samanya dalam mengemban tugas kami." 

Selanjutnya Hanif Hernawan selaku Kepala Desa Sumberbening menyambut baik dan mengharapkan kepada BPD baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan tufoksi yang ada, Kepala Desa Sumberbening juga mengharapkan BPD dan Pemdes dapat saling bersinergi dalam membangun desa. “Kita harapkan BPD yang baru dilantik ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada dan juga kita harapkan BPD dan Pemdes saling bersinergi Dalam membangun komunikasi yang baik demi pembangunan di Desa Sumberbening ini jelas Hanif Hernawan.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

CEK DTKS LAPOR DAN PENGADUAN CEK DPT ONLINE

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Waduk Sangiran KM. 01 Desa Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi
Desa : Sumberbening
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon :
Email : sumberbening006@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:184
    Kemarin:823
    Total Pengunjung:212.010
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.22.68.190
    Browser:Mozilla 5.0