http://sumberbening.desa.id/ - Mendasari surat dari Kepala Sekolah SMKN 1 Bringin No. 423.4/132.09/101.6.18/2022 tertanggal 23 Juni 2022, yang isinya menugaskan siswa kelas XI dari jurusan Akutansi dan Keuangan Lembaga untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Kantor Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.
Siswa yang melaksanakan PKL di Kantor Desa Sumberbening :
Harapan dari sekolah Siswa yang melaksanakan PKL di Kantor Desa Sumberbening dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 Oktober 2022 dapat menerapkan ilmu yang didapat di sekolah sebagai bekal praktek kerja di Kantor Desa Sumberbening.
Saat ini Pemerintah Desa Sumberbening sedang membangun sebuah data yang berbasis online, sehingga para siswa dapat belajar tentang aplikasi yang ada di pemerintah desa. Aplikasi yang sedang dikerjakan berbasis online antaralain : opensid layanan online desa, aplikasi pemutakhiran data kesejahteraan sosial DTKS, Prodeskel, Srigati, website desa.
Untuk pembagian tugas para siswa bergiliran ada yang dibagian umum untuk pelayanan masyarakat, ada yang mengerjakan olah data yang masih offline sebelum dilakukan online, sehingga siswa semua dapat mengerjakan tugas yang diberikan oleh baik KASI, KAUR, maupun KADUS.
Harapan dari Bapak Kepala Desa Sumberbening siswa yang melaksanakan PKL di Kantor Desa Sumberbening selama 3 bulan dapat belajar langsung tentang layanan ke masyarakat, karena Pemerintah Desa tugasnya melayani masyarakata Desa.