http://sumberbening.desa.id/ - Kamis (10/11) bertempat di aula Kantor Desa Sumberbening KecamatanBringin, telah dilaksanakan kegiatan Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Hadir di acara tersebut , Kepala Desa Sumberbening, Tim dari Kecamatan Bringin, Pendamping Desa ,PLD, Ketua BPD dan anggota serta kelembagaan Desa.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Sumberbening Wakid Widodo dengan memaparkan kebutuhan kebutuhan yang harus di laksanakan sesuai dengan APBDes maupun PAPBDes tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Sumberbening Hanif Hernawan, Kepala Desa menyampaikan bahwa dalam perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2022 ini berdasarkan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai. Kegiatan musdes sangat berguna karena merupakan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan arah pembangunan desa dalam kurun waktu satu tahun. Perubahan APBDes di laksanakan sekali dalam satu tahun kecuali ada situasi kondisi mendesak seperti adanya bencana covid. Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.A 2022 yang disampaikan Ketua BPD, Wakid Widodo dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara..
Disampaikan pula pagu anggaran perubahan yang terdapat di APBDes Perubahan. Dalam rekapitulasi asumsi penerimaan anggaran mengalami penambahan anggaran dari beberapa pos baik Transfer ataupun PAD. Pagu anggaran untuk pembiayaan kebutuhan pembangunan yang sifatnya mendesak menyebabkan adanya perubahan - perubahan anggaran. Setelah dilakukan pemaparan - pemaparan pagu anggaran induk serta perubahan, selanjutnya dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab sekiranya ada yang belum tercantum di dalam pagu anggaran.
Dalam sambutannya kepala desa menyampaikan "Bahwa kegiatan-kegiatan yang masuk dalam APBDesa sebagian besar sudah berjalan, untuk kegiatan fisik sebagian besar sudah terlaksana ". Selanjutnya Kepala Desa Sumberbening mempersilahkan penyampaian perubahan anggaran untuk tahun 2022 ini.
Peserta musyawarah menyetujui adanya perubahan dibeberapa pos atau penambahan kegiatan, walaupun ada pertanyaan dari tokoh masyarakat terkait "apakah penambahan kegiatan sudah sudah masuk di Dusun saya" ujar slah satu peserta kegiatan tersebut.
setelah mencapai mufakat selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara musdes yang diwakili beberapa peserta musyawarah.