http://www.sumberbening.desa.id/ - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai secara serentak di seluruh Indonesia. Petugas Regsosek Sumberbening serentak lakukan pendataan di wilayah Desa Sumberbening mencakup 10 Dusun, 26 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau sebutan lain RT, Minggu (16/10).
Dari sejumlah sasaran tersebut akan dicacah oleh 11 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL) secara door to door dan diawasi 3 orang Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) yang dimulai tangga 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 Nopember 2022.
Pendataan Regsosek sangat penting untuk memberikan satu data valid yang akan menjadi dasar dalam perencanaan program kegiatan pembangunan. Selama ini, masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki data sendiri yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih program.
Untuk mempermudah pendataan dan diperolehnya data yang valid diharapkan peran serta dan kerjasama dari seluruh komponen ikut berperan aktif.
"Kami berharap masyarakat berkenan mununjukan dokumen data yang lengkap seperti KK, KTP dan lain-lain". Ujar Yosaphat Senen Koordinator di Desa Sumberbening.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendataan semua penduduk mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Hal ini dilakukan untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu serta mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial. Dengan harapan tersedianya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,
“Karena waktunya sangat terbatas, kami mengupayakan secepat mungkin dengan target tersendiri. Kami juga sudah menegaskan kepada petugas untuk menjaga kualitas data, artinya pendataan tidak boleh dilakukan asal-asalan,” tandas Tandas Yosaphat Senen Koordinator di Desa Sumberbening.