Artikel
Panduan
Alur pembuatan KTP baru bisa dimulai dari kelurahan/desa (untuk pengantar) atau langsung ke kantor Dukcapil kabupaten/kota. Daerah yang sudah menyediakan layanan online biasanya mengizinkan pendaftaran lewat aplikasi atau website resmi, lalu Anda tetap harus datang untuk perekaman biometrik. Berikut langkah umum.
- Siapkan semua dokumen persyaratan (KK, akta kelahiran, surat pengantar jika diminta) dalam kondisi rapi dan terbaca jelas.
- Datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan, atau daftar dulu secara online jika ada layanan tersebut di daerah Anda.
- Isi formulir permohonan dan serahkan dokumen asli serta fotokopi untuk diverifikasi petugas.
- Lakukan perekaman biometrik: foto (sering diambil di lokasi), sidik jari sepuluh jari, dan tanda tangan digital. Pastikan jari bersih dan kering agar rekaman sidik jari valid.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan. Waktu bervariasi; petugas biasanya memberi informasi kapan KTP bisa diambil.
- Ambil KTP baru di tempat yang ditentukan, bawa bukti permohonan atau KTP lama jika ada. Verifikasi data di kartu sebelum meninggalkan loket.