http://sumberbening.desa.id/ - Petugas dari BPN menugaskan pemasangan pathok pertama di Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Pemasangan titik nol (Pathok Pertama) tanda batas merupakan program nasional dan serentak se-Indonesia. Di Riau, ini adalah yang pertama di mana Bagan Sinembah dijadikan sebagai pilot project. Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal untuk memperjelas identitas tanah. Tidak hanya diri ataupun barang berharga lainnya, tanah juga memerlukan identitas yang jelas dan akurat.
Dengan adanya tanda batas yang sudah diukur melalui titik koordinat, maka ke depan tidak ada lagi sengketa. " Sebab tanda batas ini menggunakan titik koordinat yang dikunci, sehingga ukuran tidak akan berubah dan tentu tidak adalagi sengketa. Bahkan data ini akan dipetakan dan tersimpan di BPN," kata Hanif Hernawa Kepala Desa Sumberbening.
Kepala Desa Sumberbening mengatakan bahwa, BPN telah mengeluarkan program sertifikat sebanyak 1600 PTSL di Desa Sumberbening, sehingga masih banyak peluang bagi warga untuk segera dipetakan tanahnya. Dengan terpetakan tanah selain akan memudahkan pendataan juga akan memperjelas status tanah. Dengan demikian polemik yang terjadi tentang batasan tapak tanah ini terselesaikan dan jelas status tapal batas tanahnya.
"Intinya jika sudah terpetakan, masyarakat akan lebih tenang karena tanah sudah ada identitasnya. Diharapkan melalui PTSL ini penyerobotan tanah tidak lagi terjadi," kata Kepala Desa Sumberbening.
Ia meminta kepada masyarakat menyambut baik tersebut dan dengan diturunkannya petugas pemasangan tapal batas hendaknya masyarakat ikut membantu.
Program ini sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari. Kepala Desa mengharapkan hal tersebut harus didukung semua elemen agar bisa berjalan sukses dan kedepan tidak ada lagi polemik terkait kepemilikan atau status tanah.